Pembangunan
Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang
memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan
generasi mendatang.Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu
kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya.
Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi
yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung
ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.
Hal yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia
adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya pada masih muda. Selain itu
gagalnya program keluarga berencana yang diusung oleh pemerintah untuk menekan
jumlah penduduk. Akibat dari beberapa faktor tersebut maka perkembangan penduduk Indonesia menjadi tidak terkendali. Kemudian
hal lain yang disebabkan tidak terkendalinya perkembangan penduduk yaitu kemiskinan,
pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Selain
itu permukiman penduduk yang tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal karena
lokasi dan lingkungan yang kumuh dan berbahaya bagi anggota keluarga yang
bersangkutan. Banyak penyakit yang ditimbulkan karena lokasi tempat tinggal
yang tidak layak dihuni. Sedangkan jika dilihat dari mayoritas penduduk
indonesia dalam hal pendapatan hidup masih dibawah standar atau bisa dikatakan
tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia
Lebih lanjut tentang Ilmu, Teknologi, Pengetahuan Lingkungan serta Pertumbuhan Penduduk bisa dilihat disini